Pengusul Hak Angket Diyakini Semakin Bersemangat Usai Suara PSI Melambung Tak Wajar
"Koalisi sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian Sirekap KPU," sebutnya.
Sama-sama diketahui, sejak 18 Februari 2024 yang lalu, KPU sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pada saat yang sama, Sirekap KPU dihentikan dengan alasan sinkronisasi data.
Sirekap secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik. Hal ini kemudian dicurigai ada campur tangan Presiden.