Mahfud MD Buka-bukan soal Sikap Megawati dan Naskah Akademik Hak Angket DPR
Naskah terdiri dari 101 halaman dan turut mencantumkan pandangan serta masukan pentingnya.
"Sudah, naskah akademiknya itu 101 halaman. Bagus, saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," jelasnya.
Baca juga: Ketika Rp8.5 Miliar Uang KPU Habis untuk Santuni Petugas Pilkada Adhoc yang Meninggal Dunia
Masukan penting yang Mahfud berikan untuk naskah akademik tersebut yakni soal penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran.
Hal tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos saat pemilu.
"Iya, penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara," pungkas pasangan capres Ganjar Pranowo itu.
(***)