Menu

Kata Anies Soal Hasil Pemilu 2024

Azhar 20 Mar 2024, 23:25
Anies Baswedan. Sumber: Bisnis.com
Anies Baswedan. Sumber: Bisnis.com

RIAU24.COM - Anies Baswedan mengaku tidak ingin terburu-buru dalam menentukan langkah untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, semuanya akan dikerjakan setelah pengumuman hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikutip dari inilah.com, Rabu 20 Maret 2024.

"Kita nanti sesudah KPU mengumumkan secara resmi baru nanti ada respons. Ada respons dari paslon," sebutnya.

Nantinya parpol-parpol pengusung AMIN juga akan memberikan keterangan terkait hasil Pemilu 2024 serta langkah-langkah yang akan dilakukan.

"Nanti ada respons juga dari partai partai pengusung. Nanti akan ada respons. Itu semua nanti dikerjakannya nanti. Kan kalau belum mulai azannya jangan mulai salatnya," sebutnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu 20 Maret 2024.

Keputusan tersebut ditetapkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno pengumuman rekapitulasi nasional Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.

Lalu Anies-Cak Imin 40.971.906 suara dan Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara.