Menu

Ketua MK Yakini Telah Terjadi Lonjakan Gugatan PHPU 2024

Azhar 25 Mar 2024, 19:23
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Sumber: CNBC
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Sumber: CNBC

RIAU24.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyebutkan terjadi kenaikan terhadap jumlah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024.

Kenaikan terjadi baik PHPU Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pemilihan Presiden) maupun maupun PHPU Anggota Legislatif dikutip dari inilah.com, Senin 25 Maret 2024.

Menurutnya, jumlah sementara permohonan PHPU tahun 2024 per Minggu 24 Maret 2024 pukul 15.30 WIB sebanyak 265 perkara.

Jumlah tersebut menurutnya lebih sedikit jika dibandingkan dari permohonan PHPU tahun 2019, yakni 262 perkara.

"Kalau secara jumlah masih banyak yang sekarang. Dulu kan 262, ini prediksinya bisa lebih," ujarnya.

Tambahnya lagi, jumlah permohonan PHPU 2024 masih dapat berubah karena petugas masih melakukan proses verifikasi terhadap berkas permohonan yang masuk.

Nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) diterima Pemohon setelah berkas permohonan diverifikasi.

Lalu petugas menginput permohonan di laman mkri.id berdasarkan AP3 yang diterbitkan.

untuk PHPU Pileg, MK menerima permohonan dari partai politik (parpol) maupun calon legislatif (caleg) itu sendiri atau perseorangan.

"Jumlah akan meningkat, karena yang perseorangan nanti akan dikeluarkan (dari permohonan yang diajukan partai). Karena kan pengajuan permohonan itu bisa partai, bisa perorangan, Peraturan MK-nya kan begitu," sebutnya.