Menu

Hakim MK Saldi Isra Sebut Bansos Jelang Pemilu itu Untuk Kepentingan Elektoral 

Zuratul 23 Apr 2024, 10:39
Hakim MK Saldi Isra Sebut Bansos Jelang Pemilu itu Untuk Kepentingan Elektoral. (X/Foto)
Hakim MK Saldi Isra Sebut Bansos Jelang Pemilu itu Untuk Kepentingan Elektoral. (X/Foto)

RIAU24.COM -Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menilai pembagian bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilu memiliki korelasi dengan kepentingan elektoral.

Hal itu dia sampaikan dalam pembacaan pendapat berbedanya (dissenting opinion) atas putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin, Senin (22/4).

"Pembagian bansos atau nama lainnya untuk kepentingan elektoral menjadi tidak mungkin untuk dinafikan sama sekali," kata Saldi di Gedung MK

"Saya berkeyakinan bahwa dalil Pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," imbuhnya.

Saldi mengaku mempunyai keyakinan yang berbeda terdapat fakta pembagian bansos yang lebih masif jelang pemilu [electoral insentive]. 

Dia menyoroti keterlibatan menteri membagikan bansos sembari beri pesan bersayap.

Saldi menyebut penting baginya untuk menyampaikan pendapat berbeda. 

Dia mengaku mengemban kewajiban moral (moral obligation) untuk mengingatkan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya pengulangan atas keadaan serupa dalam setiap kontestasi pemilu.

Terlebih, dalam waktu dekat, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak secara nasional akan segera digelar.

"Penggunaan anggaran negara/daerah oleh petahana, pejabat negara, ataupun oleh kepala daerah demi memenangkan salah satu peserta pemilihan yang didukungnya dapat dimanfaatkan sebagai celah hukum dan dapat ditiru menjadi bagian dari strategi pemilihan," ujarnya.

"Dengan menyatakan dalil a quo terbukti, maka akan menjadi pesan jelas dan efek kejut (deterrent effect) kepada semua calon kontestan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah bulan November 2024 yang akan datang untuk tidak melakukan hal serupa," imbuhnya.

(***)