Menu

Di Persidangan MK, Kuasa Hukum PPP Bacakan Halaman yang Tak Ada

Azhar 6 May 2024, 14:23
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Sumber: detik.com
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Saldi Isra Kuasa Hukum dari PPP Kuasa Hukum PPP, Efriza diketahui membacakan halaman kosong di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 untuk DPRD Bangkalan.

Cerita diawali ketika Efriza menyampaikan sanggahan dari permohonan perkara bernomor 269-01-08-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dikutip dari inilah.com, Senin 6 Mei 2024.

Dia menyatakan suara PPP di DPRD Kabupaten Bangkalan Dapil Bangkalan V telah sesuai dengan data KPU.

Efriza lalu memastikan bahwa PPP tidak mengambil suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai pihak pemohon.

"Bahwa atas keputusan KPU maka untuk perolehan suara pihak terkait di Kabupaten Bangkalan Dapil Bangkalan V sebesar 9.998 suara adalah benar adanya dan telah sesuai dengan hasil rekapitulasi mulai tingkat TPS sampai tingkat nasional," sebutnya.

Lalu Hakim Saldi meminta Efriza untuk melanjutkan keterangannya.

Efriza mengatakan dirinya akan meneruskan membaca halaman 11.

"Langsung saja Yang Mulia," kata Efriza.

"Langsung ke mana nih?," tanya Saldi.

"Langsung ke halaman 11," jawab Efriza.

Saldi lalu memotong Efriza sambil menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan kepada MK tak sampai 11 halaman.

"Halaman 7," kata Efriza.

"Nah, jauh sekali bedanya, orang ini aja (surat jawaban pihak terkait) tidak sampai 11 halaman kok. Saya lihat mana 11 halamannya," sebut Saldi.

"Ini hakim mau ditipu juga sama lawyer ini. Repot ini," ujar Saldi.