Menu

Seorang Pengedar Sabu dan Ganja Kering Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 7 May 2024, 14:10
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 7 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.84 gram, 1 unit handphone android merk realme warna hitam, dan uang Tunai Rp.100 ribu rupiah.

Tak sampai disitu, tim kembali melakukan pengembangan kerumah tersangka di jalan bata merah kelurahan gajah sakti ditemukan kembali satu bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering berat 0.76 gram.

"Saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu serta kepemilikan daun ganja kering dan asal daun ganja kering, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari Feb (DPO) dan tersangka mengakui daun ganja kering yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari Rud (DPO),"pungkasnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua