Menu

MPR Pastikan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Berkekuatan Hukum Tetap

Azhar 13 May 2024, 19:36
Ketua Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo. Pikiran Rakyat
Ketua Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo. Pikiran Rakyat

Pernyataanya itu sekaligus menanggapi pernyataan dari mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun.

Gayus mengatakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bisa dijadikan pertimbangan oleh MPR RI untuk tidak melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI.

Halaman: 12Lihat Semua