Dianggap Janggal, Keluarga Yakin Pegi jadi Tumbal Pejabat di Kasus Vina Cirebon
RIAU24.COM -Pegi Setiawan berhasil ditangkap, salah satu dar DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat.
Polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah keluarga Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Penangkapan ini rupanya dianggap janggal oleh pihak keluarga.
Keluarga yakin bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap dan masuk dalam DPO tidak terlibat dalam aksi pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Kejadian yang terjadi pada 27 Agustus 2019 silam, diketahui Pegi Setiawan berada di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan bersama ayahnya.
Pengacara dari pihak Pegi Setiawan, Sugiantri Iriani menilai ada kejanggalan lainnya yang terjadi.
Salah satunya, beberapa hari setelah kejadian, rumah keluarga Pegi juga sempat digeledah polisi dan mengamankan dua kendaraan motor.
Namun, pengacara Pegi juga mempertanyakan kenapa Pegi Setiawan baru ditangkap 2 hari lalu oleh Polda Jawa Barat.
Ia kecewa lantaran, pada saat penggeledahan ia tidak diberitahu sebelumnya. Padahal, pengacara dan ibunda Pegi tengah berada di Polda Jwa Barat menemui Pegi Setiawan.
Kasus ini belakangan kembali menjadi sorotan, lantaran adanya sejumlah kejanggal akan 3 DPO tersebut.
(***)