Menu

Kasus Stunting Masih Mengkhawatirkan, Tahun 2023 Cuma Turun 0,1 Persen

Devi 13 Jun 2024, 13:22
Kasus Stunting Masih Mengkhawatirkan, Tahun 2023 Cuma Turun 0,1 Persen
Kasus Stunting Masih Mengkhawatirkan, Tahun 2023 Cuma Turun 0,1 Persen

RIAU24.COM - Hasil rilis Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menunjukkan stunting masih relatif tinggi, berada di 21,5 persen atau turun 0,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini menjadi tantangan pemerintah untuk menyiapkan generasi emas 2045 mendatang. Terlebih, target ambisius pemerintah di tahun ini stunting menurun hingga di angka 14 persen.

"Seperti kita ketahui prevalensi stunting di Indonesia untuk tahun 2023 itu 21,5 persen. Kami ingin highlight bahwa kondisi wasting dan underweight juga overweight," kata Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI Syarifah Liza Munira dalam acara Diseminasi Hasil SKI 2023, Rabu (12/6/2024).

"Jadi wasting di 2023 itu naik menjadi 8,5 persen, dengan underweight yang turun menjadi 15,9 persen, tapi overweight meningkat menjadi 4,2 persen," sambungnya.

Selain masih banyaknya kasus stunting, Syarifah juga menyoroti tingginya jumlah bayi yang lahir dengan berat dan panjang di bawah standar. Hal ini bisa menjadi tanda awal masalah stunting yang muncul bahkan ketika baru lahir.

Menurut Syarifah, hal ini menunjukkan bahwa intervensi pencegahan stunting pada anak harus dilakukan sejak dini pada ibu hamil.


"Kita bisa melihat dua titik kritis yaitu saat bayi baru lahir kondisi stuntingnya sudah tampak, jadi tahun 2023 sekitar 19,8 persen bayi lahir panjang lahirnya itu sudah di bawah 48 cm. Terus untuk bayi yang lahir di bawah 2.500 gram itu ada 6,1 persen. Sehingga ini perlu memperhatikan intervensi pada ibu hamil ya," tandasnya.

Berikut ini adalah daftar 10 provinsi dengan prevalensi kasus stunting tertinggi berdasarkan SKI 2023:

Papua Tengah - 39,4 persen

Nusa Tenggara Timur - 37,9 persen

Papua Pegunungan - 37,3 persen

Papua Barat Daya - 31,0 persen

Sulawesi Barat - 30,3 persen

Sulawesi Tenggara - 30,0 persen

Aceh - 29,4 persen

Papua - 28,6 persen

Maluku - 28,4 persen

Sulawesi Selatan - 27,4 persen.***