Partai Ini Usul Segera Legalkan Judi Online
RIAU24.COM - Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengusulkan agar judi online (judol) dilegalkan.
Hal ini karena sulit bagi Indonesia terbebas dari judi dikutip dari rmol.id, Senin 17 Juni 2024.
Dia juga meyakini hampir sebagian masyarakat dari kelas kecil hingga atas kerap bermain judi online.
Atau minimal bertaruh skor pertandingan dan bermain kartu.
"Lebih baik diatur saja dan bisa jadi pemasukan baru untuk negara. Ketimbang uangnya lari ke pejabat atau penegak hukum kita yang korup yang memberi perlindungan," ujarnya.
Sementara itu jika judol dilegalkan bisa saja angka peminatnya akan turun.
Karena sebagai syarat bermain harus mencantumkan identitas resmi.
Jansen juga menyebut banyak negara lain telah berhasil memanfaatkan judi online sebagai salah satu pilar ekonomi.
"Judi mereka izinkan bahkan menarik pendapatan resmi dari situ, namun mereka mengaturnya dengan syarat-syarat yang keras termasuk lokasinya," ujarnya.
Oleh sebab itu dia tak segan mendorong agar usulan ini dipikirkan.
Terutama agar kerusakan akibat judol tidak semakin parah dan tidak menambah korban.