Bupati Bengkalis Jawab Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045
Sekalipun telah diselaraskan, Bupati Kasmarni tetap membuka saran dan masukkan selama pembahasan nantinya, dengan harapan agar bisa mendapatkan RPJPD yang terukur dan bermanfaat bagi perumusan program operasional nantinya pada dokumen jangka menengah dan tahunan daerah.
Selanjutnya, pandangan umum kelima, disampaikan Irmi Syakip Arsalan dari Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat. Bupati Kasmarni menjawab bahwa pentingnya RPJPD Kabupaten Bengkalis tahun 2025-2045, sebagai pintu masuk Re-Disain atas kebijakan umum pembangunan jangka panjang 20 tahun ke depan, yang tentunya tidak pula lepas dari hasil evaluasi kita bersama terhadap RPJPD Kabupaten Bengkalis tahun 2005–2045 khususnya pada pencapaian kebijakan umum dan sasaran pokok 20 tahun sebelumnya.
Keenam, disampaikan oleh Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia, melalui juru bicara Laurensius Tampubolon.
Ucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi disampaikan orang nomor satu di Negeri Junjungan itu kepada Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia atas apresiasi yang diberikan serta menyetujui penyampaian rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Bengkalis tahun 2025-2045, untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya