Menu

Terhadap Ranperda Perubahan TA 2024, Fraksi Fraksi DPRD Bengkalis Dengarkan Penyampaian Bupati Kasmarni

Dahari 20 Aug 2024, 00:12
Terhadap Ranperda Perubahan TA 2024, Fraksi Fraksi DPRD Bengkalis Dengarkan Penyampaian Bupati Kasmarni
Terhadap Ranperda Perubahan TA 2024, Fraksi Fraksi DPRD Bengkalis Dengarkan Penyampaian Bupati Kasmarni

RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Senin 19 Agustus 2024.

Di hadapan pimpinan Rapat Sofyan didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi, menjawab pandangan umum Fraksi PKS, Kasmarni mengatakan  ia juga memahami permasalahan-permasalahan yang telah disampaikan oleh DPRD atas aspirasinya khususnya bagaimana mengurangi Conflict of Interest terhadap kebutuhan masyarakat yang cenderung sama dan hampir sebangun terutama ketika diformulasikan oleh perangkat daerah dalam bentuk program, kegiatan dan sub kegiatan serta sasaran, tujuan dan manfaat alokasi belanja.

"Oleh karena itu kami senantiasa berharap agar DPRD selalu menggunakan hak pengawasan dan tanya atas akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah agar apa yang menjadi potensi masalah dapat segera diselesaikan secara bersama-sama," Ujarnya.

Kemudian mengenai pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh anggota DPRD Erwan, Kasmarni menjelaskan sejalan dengan penerapan peraturan daerah tentang tenaga kerja, pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD tentunya selalu berkomitmen untuk mengurangi angka pengangguran dengan mengupayakan dengan maksimal hak dan ruang bagi masyarakat tempatan untuk mendapatkan pekerjaan dan berusaha yang layak bagi kehidupannya.

"Namun kita juga sama-sama mengetahui bahwa dalam penempatan tenaga kerja lokal masih sering dibatasi oleh adanya syarat dan aturan dari pemberi kerja khususnya dari perusahaan-perusahaan yang mengutamakan kriteria keterampilan dan keahlian khusus, sehingga kondisi tersebut belum dapat sepenuhnya kita sediakan," jelas Kasmarni.

Selanjutnya Bupati sepakat dengan pandangan umum Fraksi PAN yang disampaikan oleh anggota dewan Zainal, selain pengetatan serapan belanja non prioritas perlu juga kita terus membangun komunikasi yang intensif dan berkesinambungan dengan berbagai pihak di pusat agar kepastian alokasi ke Kabupaten Bengkalis telah sesuai dengan apa yang direncanakan dan ditetapkan di perubahan tahun 2024 ini.

Halaman: 12Lihat Semua