Menu

Pernyataan Jokowi Usai Kaesang Tak Bisa Maju Pilkada

Azhar 23 Aug 2024, 21:39
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: bisnis.com
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: bisnis.com

RIAU24.COM - Presiden RI Joko Widodo mengomentari kegagalan anaknya, Kaesang Pangerap maju Pilkada 2024.

Hal ini buntut kegagalan DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada dikutip dari detik.com, Jumat 23 Agustus 2024.

"Eh, tanyakan ke Ketua PSI," ucap Jokowi mengelak.

Untuk diketahui, dipastikan batalnya revisi UU Pilkada versi DPR membuat Kaesang Pangarep gagal maju Pilkada Jateng.

Hal ini karena Kaesang baru berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024.

Jika mengikuti putusan MK, maka Kaesang tak bisa maju Pilgub karena penetapan pasangan calon kepala daerah akan dilakukan KPU pada 22 September 2024.

Di tanggal itu, Kaesang masih berusia 29 tahun. Lalu pemungutan suara Pilkada akan dilakukan pada 27 November 2024.

Partai-partai yang telah menyatakan dukungan terhadap Luthfi-Kaesang itu antara lain NasDem dan Gerindra.

Kaesang juga sudah mengurus surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk keperluan maju Pilkada.