Menu

Apa yang Terjadi Ketika Kotak Kosong Menang Melawan Calon Tunggal?

Azhar 2 Sep 2024, 23:44
Ilustrasi kepala daerah. Sumber: Internet
Ilustrasi kepala daerah. Sumber: Internet

Idham menuturkan jika terdapat masyarakat yang tidak mendukung pasangan calon tunggal, pihaknya tetap akan memfasilitasi dengan menampilkan kotak kosong atau surat suara tidak berfoto.

Meski hanya terdapat calon tunggal, KPU tetap akan melakukan pengundian nomor urut yang dilakukan 23 September 2024.

"Walaupun pasangan calon tunggal, KPU akan melakukan pengundian apakah calon tunggal ini mendapatkan nomor urut 1 atau nomor urut 2 atau sebaliknya," sebutnya.

Kemudian, hal yang terjadi adalah KPU bakal menggelar pilkada ulang.

Jika ini dilakukan, KPU merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

KPU juga bisa berkonsultasi dengan DPR mengenai hal itu.

Halaman: 123Lihat Semua