Menu

Harta Disita dan Tak Mampu Bayar Korupsi, Harvey Moeis Terancam Penambahan 2 Tahun Penjara 

Zuratul 24 Dec 2024, 11:37
Harta Disita dan Tak Mampu Bayar Korupsi, Harvey Moeis Terancam Penambahan 2 Tahun Penjara.
Harta Disita dan Tak Mampu Bayar Korupsi, Harvey Moeis Terancam Penambahan 2 Tahun Penjara.

Dalam urusan vonis Harvey Moeis, hakim memang tidak sependapat dengan jaksa. 

Mereka cuma mengabulkan setengah dari tuntutan 12 tahun penjara terhadap Harvey.

Namun terkait poin lain seperti penyitaan aset, hakim tetap sependapat dengan jaksa penuntut umum.

"Untuk barang bukti, kami sama dengan penuntut umum semuanya," ucap Eko Aryanto.

Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah diungkap Kejaksaan Agung RI pada akhir Maret 2024.

Harvey Moeis ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. 

Halaman: 123Lihat Semua