Jokowi Terancam 12 Penjara Gegara Kasus Pagar laut, Pengamat Soroti Kolusi Antara Airlangga dan Aguan
RIAU24.COM -Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi terancam 12 tahun penjara di balik kontroversi pagar laut siluman di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30,16 kilometer (Km).
Lantas, kenapa pendapat ini bisa diutarakan, dan siapa oknum tersebut?
Perusahaan Agung Sedayu Group yang dimiliki oleh Sugianto Kusuma atau Aguan diduga terlibat dalam kontroversi pagar laut yang katanya tak bertuan itu.
Perusahaan Aguan tercatat sebagai pemegang sertifikat hak guna bangunan (HGB) di wilayah pagar laut misterius itu. Tak dapat dibantah, soalnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebelumnya buka-bukaan terkait pemilik dari hak guna bangunan (HGB) di wilayah pagar laut itu.
Menurut Nusron Wahid, terdapat 263 bidang area perairan di laut Banten yang tercatat memiliki sertifikat HGB dan salah satunya merupakan PT Cahaya Inti Sentosa dengan kepemilikan 20 bidang lahan di area perairan.