Menu

Jokowi Terancam 12 Penjara Gegara Kasus Pagar laut, Pengamat Soroti Kolusi Antara Airlangga dan Aguan

Zuratul 30 Jan 2025, 16:39
Update Kasus Pagar Laut: Jokowi Terancam 12 Penjara.
Update Kasus Pagar Laut: Jokowi Terancam 12 Penjara.

Adapun PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), yakni emiten properti di bawah Agung Sedayu Group milik Aguan.

Akademisi dari Cross Culture Institute, Ali Syarief ikut buka suara terkait pagar laut misterius ini dengan kebohongan Jokowi. Kebohongan tersebut berkaitan dengan pernyataan Aguan beberapa Waktu lalu yang menyebut dirinya terpaksa berinvestasi di IKN karena perintah Jokowi.

Melalui Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, Jokowi pun membantah pernyataan tersebut. Basuki menegaskan, para konglomerat tersebut secara sukarela berinvestasi di IKN karena mendapat jaminan keuntungan, bukan karena perintah Jokowi.

Namun, Ali Syarief menyebut atas kontroversi pagar laut ini akhirnya kebohongan Jokowi mulai terlihat. "Bohong absolut @jokowi itu, kalau si Aguan beneran mau investasi, ya ke IKN sana. Ini malah magerin Laut. Disana tanah di kasih, nggak usah beli," kata Ali Syarief, dikutip Monitorindonesia.com, dari akun X-nya, Selasa (28/1/2025).

Kini isu dan dugaan investasi Aguan di IKN mendapatkan ganti dengan izin HGB di kawasan pagar laut misterius tersebut untuk kepentingan proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang sudah berstatus proyek strategis nasional (PSN) itu terus menyeruak.

Jokowi terancam 12 tahun penjara

Halaman: 123Lihat Semua