Menu

Nusron Wahid Bocorkan Dua Perusahan Pemilik SHGB Pagar Laut di Bekasi 

Zuratul 31 Jan 2025, 16:45
Nusron Wahid saat Sedang Mengikuti Rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
Nusron Wahid saat Sedang Mengikuti Rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

RIAU24.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkap dua perusdahaan pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) mengenai pagar laut di Bekasi, Jawa Barat. 

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025, Nusron mengatakan perusahaan yang memiliki SHGB di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Bekasi, yakni pertama berinisial PT CL. 

Tercatat SHGB perusahaan tersebut etrbit pada tahun 2012, 2015, 2016, 2017, dan 2018. 

Sementara itu, perusahaan kedua berinisial PT MAN. Diketahui perusahaan tersebut memiliki 268 bidang dengan luas 419,6 hektare. SHGB tersebut terbit pada 2013, 2014 dan 2015. 

"Setelah kita analisis, memang ini sebagian besar ada di luar garis pantai. yang merah itu. Yang merah itu garis pantai," terangnya sembari menunjukkan peta kepada anggota DPR di rapat tersebut.

Lebih lanjut, Nusron mengaku pihaknya tidak bisa serta-merta membatalkan SHGB tersebut karena kementeriannya tidak bisa menggunakan asas Contrarius Actus atau pembatalan keputusan oleh badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN).

Halaman: 12Lihat Semua