DPRD Bengkalis Fokus Dalam Kembangkan Pajak dan Retribusi Deni Mendukung Pembangunan
Sanusi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor dari Provinsi Riau.
"Saya berharap dana tersebut segera ditransfer, karena sangat berpengaruh terhadap pembiayaan daerah, termasuk pembayaran jasa kepada pihak ketiga,"ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wandi Nur Ikhsan menyampaikan bahwa terdapat kendala di pusat dan di Provinsi Riau terkait penundaan transfer DBH PKB. Namun, ia memastikan bahwa masalah ini akan segera dikonsultasikan lebih lanjut.
Terkait dengan parkir, Wandi menyarankan agar sistem parkir dikelola secara online, di mana pendapatan parkir langsung tercatat dalam sistem.
Meskipun demikian, dia juga menyebutkan adanya masalah parkir liar yang perlu diatasi. Ia menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan parkir berada di kabupaten/kota, namun dapat dilaksanakan jika ada persetujuan dari Provinsi. Selain itu, izin parkir di tempat usaha merupakan kewenangan Bapenda, yang juga diatur dalam PP No. 13 Tahun 2013.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, turut menyampaikan harapannya agar penundaan Dana Bagi Hasil Pajak segera diselesaikan, mengingat hal ini menjadi kendala bagi pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis.