Elon Musk Bekerja Untuk Donald Trump Sebagai 'Pegawai Pemerintah Khusus' Yang Tidak Dibayar
RIAU24.COM - Miliarder Elon Musk, yang mengepalai Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) pemerintahan Donald Trump, bekerja untuk presiden AS sebagai pegawai pemerintah khusus, Associated Press melaporkan mengutip seorang pejabat Gedung Putih yang mengatakan.
Pejabat itu, yang berbicara dengan syarat anonim, mengungkapkan bahwa CEO Tesla telah diberi ruang kantor dan alamat email pemerintah dan tidak dibayar untuk pekerjaannya.
Di AS, pegawai khusus pemerintah biasanya bertugas hingga 130 hari.
Baru-baru ini, Presiden Trump memberi Elon Musk lampu hijau untuk karyanya pada hari Minggu, tak lama setelah kembali ke Washington dari liburan akhir pekan di Florida.
"Saya pikir Elon melakukan pekerjaan dengan baik. Dia pemotong biaya besar," kata presiden Partai Republik itu.
"Terkadang kami tidak akan setuju dengan itu, dan kami tidak akan pergi ke tempat yang dia inginkan. Tapi saya pikir dia melakukan pekerjaan dengan baik," kata AP mengutip kata Trump.