Elon Musk Bekerja Untuk Donald Trump Sebagai 'Pegawai Pemerintah Khusus' Yang Tidak Dibayar
RIAU24.COM - Miliarder Elon Musk, yang mengepalai Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) pemerintahan Donald Trump, bekerja untuk presiden AS sebagai pegawai pemerintah khusus, Associated Press melaporkan mengutip seorang pejabat Gedung Putih yang mengatakan.
Pejabat itu, yang berbicara dengan syarat anonim, mengungkapkan bahwa CEO Tesla telah diberi ruang kantor dan alamat email pemerintah dan tidak dibayar untuk pekerjaannya.
Di AS, pegawai khusus pemerintah biasanya bertugas hingga 130 hari.
Baru-baru ini, Presiden Trump memberi Elon Musk lampu hijau untuk karyanya pada hari Minggu, tak lama setelah kembali ke Washington dari liburan akhir pekan di Florida.
"Saya pikir Elon melakukan pekerjaan dengan baik. Dia pemotong biaya besar," kata presiden Partai Republik itu.
"Terkadang kami tidak akan setuju dengan itu, dan kami tidak akan pergi ke tempat yang dia inginkan. Tapi saya pikir dia melakukan pekerjaan dengan baik," kata AP mengutip kata Trump.
Musk dilaporkan menghabiskan $290 juta dalam pemilihan presiden AS 2024 untuk mendukung kampanye Donald Trump melawan Demokrat Kamala Harris.
Investasi ini terungkap dalam dokumen baru yang diajukan ke Komisi Pemilihan Federal (FEC).
Demokrat membunyikan alarm, khawatir bahwa Musk mengumpulkan terlalu banyak kekuasaan dalam pemerintah federal. Mereka takut bahwa miliarder itu beroperasi tanpa pengawasan yang tepat dan bahkan mungkin melanggar hukum.
"Musk hanya bertindak dengan persetujuan," kata Trump
Trump mengatakan bahwa Musk hanya melakukan tugas setelah persetujuannya.
Saat berbicara kepada wartawan di Gedung Putih, presiden AS mengatakan bahwa Musk tidak akan diizinkan pergi ke tempat-tempat di mana ada konflik.
(***)