Menu

KPK: Hasto Kristiyanto Akan Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka 

Zuratul 17 Feb 2025, 12:09
KPK: Hasto Kristiyanto Akan Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka.
KPK: Hasto Kristiyanto Akan Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka.

RIAU24.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada hari ini, Senin (17/2/2025).

Jadwal pemanggilan terhadp Hasto tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Hasto Kristiyanto dipanggil sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.

"Benar saudara HK (Hasto Kristiyanto) dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa keterangannya, Senin, dikutip Kompas.com.

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Halaman: 12Lihat Semua