Diperiksa Sebagai Saksi Hari ini, Hotman Paris Sebut Penyidik Lihat Jelas Firdaus Naik Meja saat Sidang

RIAU24.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan penyidik Polri sebagai saksi dalam proses penyelidikan kasus kegaduhan di ruang sidang yang terjadi pada 6 Februari 2025.
Hotman mengatakan penyidik melihat dengan jelas tim pengacara Razman Arif Nasution, Firduas Oiwobo menaiki meja dalam persidangan secara sengaja.
"Penyidik melihat jelas naiknya Si Firdaus ke meja tidak ada yang maksa, benar-benar suka rela dan juga tidak ada sama sekali alasan dia gara-gara Si Razman katanya mau dicekek atau mau apa, itu tidak ada, karena videonya ada semua," ungkap Hotman, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Hotman mengungkapkan menerima sebanyak 25 pertanyaan dari penyidik yang menyangkut pasal 207, 217 dan 335 KUH Pidana. Dia juga menyampaikan ada empat nama yang dominan dikaitkan dalam pemeriksaannya.
"Ada 25 pertanyaan yang dilaporkan adalah pasal 207, 217 dan 335 KUHP Pidana dan ada empat nama yang disorot di BAP saya yaitu satu Razman Nasution, dua Firdaus, tiga yang juga mengucapkan kata-kata yang menimbulkan kehebohan yaitu Istrinya Razman, Ade Suryani, dan juga kuasa hukumnya yang cewek yang emak-emak itu siapa? Elida Neti. Jadi ada 4 orang, Razman, Firdaus, Elida Neti dan Ade Suryani," terang Hotman.
Dia juga menerangkan penyidik turut menyoroti soal timbulnya kalimat penghinaan, kata-kata kotor kepada pihak Majelis Hakim. Dia menyebut kalimat dan kata-kata kotor ini diucapkan oleh Razman serta istrinya.