Modus Jahat Skandal Mega Korupsi Tata Kelola Minyak yang Rugikan Rakyat Rp193,7 Triliun

Mereka mengatur harga demi kepentingan pribadi yang menyebabkan kerugian negara.
Selain itu, RS, SDS, dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum.
DM dan GRJ berkomunikasi dengan AP untuk memperoleh harga tinggi (spot), meskipun syarat belum terpenuhi. Hal tersebut disetujui oleh SDS untuk impor minyak mentah dan RS untuk impor produk kilang.
Penyidik juga menemukan dugaan mark-up kontrak dalam pengiriman minyak impor oleh tersangka YF, yang menyebabkan negara harus membayar biaya tambahan sebesar 13-15 persen.
Atas tindakan yang dilakukan oleh para tersangka menyebabkan kenaikan harga bana bakar minyak (BBM) yang dijualke masyrakat.
Karena hal ini menyebabkan pemerintah perlu memberikan konpensasi subsidi lebih tinggi melalui APBN.