Gegara PSU 24 Daerah, DPR Gelar Rapat bersama KPU

Rapat DPR. Sumber: Internet
Untuk diketahui, dari 40 perkara yang diputus oleh MK, 24 perkara diminta untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kemudian, satu perkara rekapitulasi ulang dan satu perkara diminta untuk memperbaiki Keputusan KPU tentang penetapan hasil pilkada.
Sedangkan 14 gugatan lainnya tidak dikabulkan MK.
Baca juga: Menunggu Cairnya THR dan Gaji ke-13 ASN