Menu

Gegara PSU 24 Daerah, DPR Gelar Rapat bersama KPU

Azhar 27 Feb 2025, 11:56
Rapat DPR. Sumber: Internet
Rapat DPR. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf memimpin rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Kamis 27 Februari 2025.

Rapat digelar buntut Mahkamah Konstitusi memutus pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 24 pilkada dikutip dari detik.com.

"Karena cukup ada informasi yang sangat signifikan sekali kepada kita semua terutama di Komisi II adalah hasil keputusan MK kemarin yang mengatakan ternyata masih perlu adanya kurang lebih 26 PSU, 26 atau 24 ya, 24 ya, total 26 ya. PSU dan pemilihan ulang sekitar 26," ujar Dede.

Permulaan rapat, Ketua KPU M Afifudin menyampaikan update penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan tahun 2024 di MK.

"Dari 310 putusan sejak awal yang lalu memang ada 40 putusan yang kemudian ada sidang lanjutan dan dibacakan hari Senin kemarin," sebutnya.

"Secara klaster kami ingin menyampaikan dari 310 putusan tersebut ada 26 dikabulkan, ada 9 perkara ditolak, tidak dapat diterima 232 perkara, tidak berwenang mengadili 6 perkara, gugur 8 perkara, perkara dicabut oleh pemohon 29 perkara dan putusan sela 0," sebut Afif.

Untuk diketahui, dari 40 perkara yang diputus oleh MK, 24 perkara diminta untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kemudian, satu perkara rekapitulasi ulang dan satu perkara diminta untuk memperbaiki Keputusan KPU tentang penetapan hasil pilkada.

Sedangkan 14 gugatan lainnya tidak dikabulkan MK.