Menu

Peluang Erick Thohir dan Boy Thohir Diperiksa, Kejagung: Kita Tunggu Keputusan Penyidik

Zuratul 4 Mar 2025, 11:14
Peluang Erick Thohir dan Boy Thohir Diperiksa, Kejagung: Kita Tunggu Keputusan Penyidik.
Peluang Erick Thohir dan Boy Thohir Diperiksa, Kejagung: Kita Tunggu Keputusan Penyidik.

RIAU24.COM -Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyebut ia tak bisa memutuskan apakah akan ada pemeriksaan terhadap menteri BUMN Erick Thohir dan Boy Thohir daalm kasus korupsi minyak mentah PT Pertamian Patra Niaga. 

Merek disebut menerima uang pengamanan sebesar Rp50 Miliar per bulan dalam tata kelola minya mentah PT Pertamina. 

Ia menyebut, masih menunggu langkah dari tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terkait kemungkinan p[emanggilan erick dan Boy untuk mengkonfimasi keterlibatan dalam kasus ini. 

Sebelumnya sebuah video yang beredar di linimasa, mengungkap dugaan bahwa Erick Thohir berpean dalam menjamin keamnana operasi Patra Niaga. Sementara Boy yang mengelola impor dan Oplos dari BBM. 

Keduanya diduga menerima uang pengamanan sebesar Rp50 miliar per orang setiap bulannya yang diterima melalui staf Khusus BUMN Arya Sinulingga dari seseorang yang bernama Huesin. 

Diketahui, Kejagung sedang menyidik terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta KKKS periode 2018–2023.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam skandal korupsi tersebut. Dua tersangka terbaru adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. Keduanya langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus operandi dalam kasus ini mencakup pengoplosan minyak berkadar oktan rendah dengan oktan tinggi serta pengadaan bahan bakar dengan sistem penunjukan langsung tanpa lelang.

Akibat praktik tersebut, harga BBM yang diperoleh jauh lebih mahal dari seharusnya. Kerugian negara akibat skandal ini diperkirakan mencapai Rp980 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

(***)