Jokowi Ikut Respon Korupsi Pertamina, Singgung Kontrol Komisaris-Direksi

RIAU24.COM -Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kasus dugaan korupsi tata kelola minya mentah dan produk kilang PT Pertamina Sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023 yang saatini tengah di usut oleh kejagung.
Jokowi menyinggung bahwa pentingnya manajemen kontrol dari direksi dan komisaris.
"Pertamina, ini kan sebuah BUMN besar, kuat, sehingga manajemennya juga harus manajemen yang kuat dalam mengelola semua proses yang ada. Manajemen ada yang namanya direksi, dirut, dan direksi dan ada juga pengawasan, juga komisaris," katanya ditemui di Sumber, Banjarsari, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, jajaran manajemen tersebut baik dari Dirut hingga Komisaris dipilih melalui proses yakni proses Tim Penilai Akhir (TPA).
"Yang semua itu dipilih lewat proses yakni proses TPA, dilihat Menteri BUMN, Menteri ESDM, lewat TPA baru masuk ke saya. Tidak bisa semua secara ujug-ujug (dadakan). Karena ini menyangkut pengelolaan aset yang besar sekali," ungkapnya.
Mengenai kasus korupsi yang terjadi selama lima tahun di tahun 2018-2023, Jokowi mempersilahkan untuk diproses secara hukum.
"Kalau sekarang ada masalah tahun 2018-2023 ya diproses saja sesuai hukum yang ada, siapapun, siapapun," ucapnya.
Menurutnya, semua produk dari Pertamina sudah diverifikasi dan dicek untuk uji kelayakan untuk dijual oleh Ditjen Migas.
"Dan seluruh produk Pertamina yang saya tau semua telah diverifikasi, dicek, diberi kelayakan untuk dijual oleh Migas. Semua ada proses, produknya juga ada proses, semua dites, dicek, semua, tapi apapun semua penyelewengan bisa saja terjadi," tuturnya.
Disinggung apakah sempat menaruh curiga selama 2018-2023, Jokowi menampik hal itu. Menurutnya, manajemen kontrol Pertamina dipegang oleh komisaris hingga direksi.
"Ya kalau ada kecurigaan dah digebuk (pukul) sejak dulu. (Merasa kecolongan tidak?) Ini manajemen besar saya kira manajemen kontrol oleh komisaris, manajemen kontrol oleh direksi harus detail," pungkasnya.
(***)