Kubu Hasto Diminta Siapkan Sanksi Meringankan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: detik.com
Dia mengatakan saksi meringankan dapat dihadirkan saat proses persidangan.
"Jadi permintaan dari tersangka maupun penasihat hukum tetap masih bisa diakomodir dan akan dihadirkan. Karena itu merupakan hak yang bersangkutan. Jadi tetap kita bisa hadirkan," sebutnya.