Menu

Kubu Hasto Diminta Siapkan Sanksi Meringankan

Azhar 7 Mar 2025, 13:35
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: detik.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Juru bicara KPK Tessa Mahardika meminta kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mempersiapkan diri.

Salah satunya pengajuan saksi meringankan untuk di persidangan dikutip dari inilah.com, Jumat 7 Maret 2025.

Hal ini karena berkas perkara Hasto resmi dilimpahkan ke penuntutan umum oleh penyidik KPK.

"Sebagaimana tersangka-tersangka yang lainnya. Banyak sekali tersangka-tersangka KPK menghadirkan saksi yang meringankan pada saat persidangan," ujarnya.

Dia juga biacara soal saksi untuk meringkankan Hasto.

Menurutnya, permintaan saksi meringankan merupakan hak tersangka.

Dia mengatakan saksi meringankan dapat dihadirkan saat proses persidangan.

"Jadi permintaan dari tersangka maupun penasihat hukum tetap masih bisa diakomodir dan akan dihadirkan. Karena itu merupakan hak yang bersangkutan. Jadi tetap kita bisa hadirkan," sebutnya.