Menu

Yoon Suk Yeol Akhirnya Bebas dari Tahanan usai Mendekam 52 Hari

Zuratul 8 Mar 2025, 19:34
Yoon Suk Yeol Akhirnya Bebas dari Tahanan usai Mendekam 52 Hari.
Yoon Suk Yeol Akhirnya Bebas dari Tahanan usai Mendekam 52 Hari.

Yoon ditangkap pukul 10.33 pagi KST pada 15 Januari dan didakwa pukul 18.52 pada 26 Januari. Beberapa jam yang digunakan untuk proses pengadilan dikecualikan dari waktu tersebut.

Sehingga, batas waktu dari 24 Januari menjadi 26 Januari, tetapi waktu yang digunakan akhirnya menjadi faktor penentu.

Jaksa berpendapat mereka telah mendakwa Yoon dalam waktu 10 hari, sehingga melewati batas dengan mengecualikan 10 jam tambahan yang dihabiskan pengadilan untuk meninjau dokumen.

Kubu Yoon berpendapat sebaliknya dengan menempatkan batas waktu sekitar pukul 9:07 pagi pada 26 Januari, dan pengadilan berpihak pada Yoon.

Sementara itu, terkait sidang pemakzulan, Yoon telah menjalani persidangan terakhir pada Selasa (25/2) di Mahkamah Konstitusi sebelum para hakim memutuskan apakah akan secara resmi mengesahkan pemakzulan sang presiden.

Putusan final dari hakim MK terkait pemakzulan ini diperkirakan akan diumumkan pada pertengahan Maret ini.

Halaman: 234Lihat Semua