Yoon Suk Yeol Akhirnya Bebas dari Tahanan usai Mendekam 52 Hari

Yoon Suk Yeol Akhirnya Bebas dari Tahanan usai Mendekam 52 Hari.
Pemberontakan merupakan tuduhan kejahatan yang dapat membuat Yoon dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati jika terbukti bersalah.
Jika MK memutuskan mengesahkan pemakzulan Yoon, Korea Selatan harus menggelar pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.
(***)