Petaka MinyaKita, Bisnis Tipu-tipu yang Sedari Awal Takaran Dimainkan Produsen

AWI, yang merupakan kepala cabang sekaligus pengemas Minyakita tidak sesuai takaran, ditangkap setelah penyidik menggeledah kantor cabang PT ARN yang berlokasi di Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (9/3/2025).
Modus Pengemasan Tidak Sesuai Takaran
Helfi menjelaskan, berdasarkan mesin-mesin pengisian minyak yang ditemukan di PT ARN, terlihat jelas kalau sejak awal, Minyakita yang dikemas oleh PT ARN diisi dengan takaran di bawah 1.000 ml.
“Di mana mesin tersebut tertera di mesinnya volume yang akan dimasukkan ke dalam botol. Sudah di-setting di situ, yang satu 802 ml, yang satu lagi 760 ml,” jelas Helfi.
Meski minyak di dalam kemasan sengaja dikurangi dari takarannya, pada kemasan tetap ditulis takaran sebesar 1 liter atau 1.000 mililiter.
Berdasarkan keterangan dari barang bukti yang ditampilkan, pada botol maupun pouch Minyakita ini tertera jelas takarannya hingga keterangan harga eceran tertinggi (HET) seharga Rp 15.700 per liter.