Menaker Pastikan Pekerja PHK Sritex Akan Didaat dan Dipekerjakan Kembali

RIAU24.COM -Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mangatakan akan mendata ulang para pekerja PT Sri Isman Tbk atau Sritex yang di PHK.
Pendataan ini dilakukan agar mereka yang di berhentikan agar dapat kembali dipekerjakan.
"Kami terus juga berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian dengan kurator terkait dengan pendataan ulang pekerja dalam rangka penempatan kembali pekerja," kata Yassierli ketika menghadiri rapat kerja di Komisi IX DPR RI dengan agenda membahas isu PHK pekerja Sritex, Selasa (11/3/2025).
Dia menyebut, Tim Kurator Sritex berkomitmen proses pendataan ulang para pekerja akan dilakukan secepatnya. "Sehingga kalau kita melihat aset yang dimiliki Sritex saat ini masih bisa dimanfaatkan kalau skemanya itu sewa. Sehingga pekerja itu bisa kembali bekerja," ujar Yassierli.
Yassierli menambahkan akan menunggu kurator melaksanakan hal tersebut.
"Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan serikat pekerja, serikat buruh, dalam pendataan siapa yang siap bekerja kembali dan seterusnya," ucapnya.