Menu

Dilarang Rangkap Jabatan, Prabowo Soal Revisi UU TNI: Prajurit di Jabatan Sipil Harus Pensiun Dini

Zuratul 12 Mar 2025, 10:34
Dilarang Rangkap Jabatan, Prabowo Soal Revisi UU TNI: Prajurit di Jabatan Sipil Harus Pensiun Dini. (Sekretaris Kabinet)
Dilarang Rangkap Jabatan, Prabowo Soal Revisi UU TNI: Prajurit di Jabatan Sipil Harus Pensiun Dini. (Sekretaris Kabinet)

Dalam momen ini, Menhan juga menyertakan pasal-pasal perubahan di RUU TNI dari pemerintah. 

Adapun yang ditekankan, yakni kedudukan TNI (Pasal 3), penempatan prajurit TNI di kementerian atau lembaga (pasal 47) dan batas usia pensiun (pasal 53).

(***) 

Halaman: 23Lihat Semua