Kawal Kasus Teror Tempo, Komnas HAM Komitmen Bakal Buat Rekomendasi Penanganan

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyatakan lembaganya akan mengumpulkan data lebih lanjut sebelum mengeluarkan rekomendasi kepada pihak terkait.
“Setelah itu kami akan bertemu dengan pejabat-pejabat yang terkait dengan proses penanganan atau yang dapat menindaklanjuti rekomendasi dari kami,” ujar Abdul Haris.
Komnas HAM juga menyesalkan peristiwa ini. Mereka menegaskan bahwa kerja jurnalistik adalah bagian dari upaya pemenuhan hak asasi manusia.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, juga hadir dalam audiensi pagi ini. Setri berharap bahwa Komnas HAM bisa mengawal proses hukum yang telah ambil dalam menyikapi teror kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo.
“Intimidasi dan teror terhadap jurnalis adalah perbuatan melanggar hak asasi manusia. Wartawan adalah pembela HAM,” kata dia.
(***)