Rencana DPR Setelah MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal
Gedung MPR. Sumber: suara.com
Sementara bagi gubernur, bupati dan walikota bisa tunjuk penjabat (pelaksana tugas) seperti yang dilakukan selama ini.
Namun, untuk anggota DPRD, satu-satunya cara adalah dengan cara memperpanjang masa jabatan.
Baca juga: MUI Dukung Prabowo Gabung Board of Peace