Gibran Bakal Ditugaskan ke Papua: Antara Misi Khusus Prabowo dan Desakan Pemakzulan
Gibran Merespons: “Kami Siap Ditugaskan”
Menanggapi penugasan ini, Gibran merendah. Ia menyebut penugasan di Papua bukanlah hal baru dan mengacu pada era Wapres Ma’ruf Amin yang juga memimpin percepatan pembangunan di Papua melalui Keppres 20/2020.
“Oh itu bukan hal baru ya. Itu sudah dari zaman Pak Wapres Ma’ruf Amin dari tahun 2021. Kita sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan kapanpun dan dimanapun,” ujar Gibran saat meninjau Sentra Lurik Tradisional di Klaten, Rabu (9/7).
Meski Keppres resmi belum dikeluarkan, Gibran menyebut tim dari Sekretariat Wapres sudah beberapa kali dikirim ke Papua dalam rangka persiapan percepatan pembangunan.
Di Tengah Penugasan, Gibran Hadapi Ancaman Pemakzulan
Namun, langkah Gibran ke Papua tidak serta merta menutup polemik hukum dan etik yang membelitnya. Forum Purnawirawan Prajurit TNI, dalam surat resmi bertanggal 2 Juni 2025, mengajukan usulan pemakzulan Gibran kepada MPR dan DPR. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu menyoroti konflik kepentingan dalam pencalonan Gibran yang ditengarai melibatkan pamannya, mantan Ketua MK Anwar Usman.