Gibran Bakal Ditugaskan ke Papua: Antara Misi Khusus Prabowo dan Desakan Pemakzulan
“Proses pencalonan Gibran cacat etik dan hukum. Tidak patut negara ini dipimpin oleh wakil presiden yang minim kapasitas,” tegas Sekretaris Forum, Bimo Satrio.
Forum juga menyinggung dugaan keterlibatan Gibran dalam akun Kaskus anonim "Fufufafa", serta laporan dugaan korupsi yang sempat diajukan Ubedilah Badrun ke KPK pada 2022.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR akan mempelajari usulan tersebut. “Kami akan cek kembali apakah surat ini bisa ditindaklanjuti dan langkah apa yang akan diambil,” ujar Puan, Kamis (3/7).
Namun, elite Partai Gerindra membela Gibran. Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, meminta semua pihak menghormati hasil Pemilu 2024 yang telah memenangkan Prabowo-Gibran secara konstitusional.
“Sudahlah, kita hormati hasil pemilu. Gibran terpilih secara sah,” tegas Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Rabu (9/7).
Misi Khusus di Tengah Krisis Legitimasi