Menu

Alasan Munculnya Aturan Restorative Justice Diakomodir RUU KUHAP

Azhar 11 Jul 2025, 10:06
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. Sumber: CNN Indonesia
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. Sumber: CNN Indonesia

Hal ini karena ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi korporasi untuk mendapat restorative justice tersebut.

"Kalau hakim setuju maka itu ada persyaratan-persyaratan yang dimuat di dalam perjanjian penundaan penuntutan," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua