Menu

Babak Baru Kasus Korupsi Pertamina, Berikut Peran 18 Tersangka yang Rugikan Negara Rp285 T 

Zuratul 11 Jul 2025, 15:50
Babak Baru Kasus Korupsi Pertamina, Berikut Peran 18 Tersangka yang Rugikan negara Rp285 T.
Babak Baru Kasus Korupsi Pertamina, Berikut Peran 18 Tersangka yang Rugikan negara Rp285 T.

5. Modus Bensin RON Rendah Dijual dengan Harga Premium

Pada konferensi pers tanggal 26 Februari 2025, Kejagung mengungkap modus pengoplosan bensin yang dilakukan oleh Maya Kusmaya, Edward Corne, dan Riva Siahaan. Ketiganya membeli bahan bakar beroktan RON 90, tetapi membayar dengan harga setara RON 92.

Lebih lanjut, Maya memerintahkan Edward untuk mencampurkan RON 88 dan RON 92 di terminal BBM milik Gading dan Kerry. Hasil blending ini kemudian dijual sebagai RON 92 (Pertamax), menimbulkan kerugian tambahan bagi konsumen dan negara.

Kerugian Negara: Rp 285 Triliun

Seluruh rangkaian praktik korupsi ini, menurut Kejagung, telah menimbulkan kerugian negara secara langsung dan tidak langsung hingga Rp 285 triliun. Angka ini mencakup kerusakan tata kelola energi, manipulasi pasar, dan kerugian dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.

Pihak Kejagung menegaskan proses hukum terhadap seluruh tersangka akan terus bergulir dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Sambungan berita: (***) 
Halaman: 678Lihat Semua