Menu

Hal-hal yang Terbukti dalam Kasus Suap Sekjen PDIP Hasto yang Vonis 3,5 Tahun Bui 

Zuratul 26 Jul 2025, 16:14
Hal-hal yang Terbukti dalam Kasus Suap Sekjen PDIP Hasto yang Vonis 3,5 Tahun Bui. (Screenshot gesuri.id)
Hal-hal yang Terbukti dalam Kasus Suap Sekjen PDIP Hasto yang Vonis 3,5 Tahun Bui. (Screenshot gesuri.id)

"Menimbang bahwa pernyataan Saeful Bahri dalam percakapan dengan Agustiani Tio Fridelina tanggal 6 Januari 2020, 'Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari Ibu', menunjukkan keterlibatan langsung Terdakwa dalam pengupayaan PAW sebagaimana dikuatkan keterangan Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina," ujar hakim.

(***) 

Halaman: 34Lihat Semua