Modus Berpura-pura Jadi Pembeli, Dua Wanita Coba Curi Emas di Siak — Satu Pelaku Tertangkap Basah
Modus Berpura-pura Jadi Pembeli, Dua Wanita Coba Curi Emas di Siak — Satu Pelaku Tertangkap Basah
Pelaku NV beserta rekannya yang berinisial ER kemudian diamankan ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penggeledahan turut mengamankan barang bukti berupa:
1 utas kalung emas 24K seberat 10 gram
Baca juga: Green Policing Mengudara, Satlantas Polres Siak Kampanyekan Lalu Lintas Aman dan Ramah Lingkungan
Uang tunai sebesar Rp17.771.000
1 unit handphone
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/VIII/2025. Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Pernyataan Resmi Polres Siak