Instruksi Presiden RI, Bupati Bengkalis Lepas Lima Siswa Sekolah Rakyat
Ia juga menyampaikan untuk kedepannya diharapkan anak-anak kita ini ada prestasinya setelah masuk di sekolah rakyat ini, ungkap Paulina.
"Kepada para siswa, memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, jaga nama baik daerah, serta senantiasa disiplin mengikuti aturan dan kegiatan selama di asrama," pesan Paulina.
Pelepasan tersebut turut dihadiri orang tua siswa dan pendamping sosial. Suasana haru menyelimuti prosesi ketika para orang tua melepas anak-anaknya dengan doa dan harapan keberhasilan di masa depan.
Program Sekolah Rakyat merupakan implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 49/HUK/2025, pungkasnya.
Selain itu kata Paulina, Program ini bertujuan melahirkan agen-agen perubahan dari keluarga pra sejahtera untuk memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk pendidikan gratis berbasis asrama, Sekolah Rakyat memberikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga pra sejahtera, sekaligus membentuk generasi yang berdaya saing dan berkarakter.