Menu

Akhirnya Ada Titik Terang, Ari Bias Revisi Laporannya ke Agnez Mo Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Rizka 20 Aug 2025, 14:17
Ari Bias
Ari Bias

RIAU24.COM Komposer Ari Bias mengambil langkah penting pascaputusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa hak cipta lagu Bilang Saja.

Setelah kasasi Agnez Mo di Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pelanggaran hak cipta dikabulkan, pelantun "Matahariku" itu terbebas dari kewajiban membayar Rp 1,5 miliar sebagaimana putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Selain itu, Ari Bias juga merevisi laporannya terhadap Agnez Mo di Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran hak cipta dengan nomor laporan polisi LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

“Sudah secara lisan disampaikan ke penyidik. Bukan dicabut LP, tapi direvisi. Yang dicabut, dibebaskan, atau dihapus itu dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta Agnez Mo,” kata Ari Bias baru-baru ini. 

“Nanti penyidik akan meninjau kembali siapa pihak lain yang telah memenuhi unsur dari Pasal 113 ayat 2 UUHC,” tambah Ari. 

Lebih lanjut, Ari Bias menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu salinan putusan lengkap Mahkamah Agung.

Halaman: 12Lihat Semua