Menu

DPR yakin Negara Mampu Menanggung Iuran BPJS Kesehatan Warga Tak Mampu

Azhar 11 Feb 2026, 23:17
Kartu BPJS. Sumber: Internet
Kartu BPJS. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meyakini, negara mampu menggratiskan iuran BPJS Kesehatan bagi luar pekerja formal dan aparatur negara.

Hanya saja semuanya dilakukan dengan perhitungan anggaran yang tepat dikutip dari kompas.com, Rabu, 11 Februari 2026. 

"Seluruh peserta atau seluruh warga negara kepesertaan BPJS-nya dibiayai oleh negara. Bisa enggak? Bisa. Mampu enggak? Menurut saya mampu. Kita coba hitung," ujarnya.

Dia lalu memulai perhitungannya dengan memperkirakan total penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 280 juta jiwa. 

Dari jumlah tersebut, 37 juta berstatus sebagai pekerja formal, kemudian 20 juta PNS dan TNI-Polri, serta 4,5 juta lainnya adalah pensiunan.

Artinya, masih ada 216,5 juta penduduk yang perlu dilindungi melalui skema pembiayaan negara dengan iuran sebesar Rp 45.000.

"Kalau 216,5 juta penduduk dikalikan Rp 42.000 berarti Rp 9,07 triliun per bulan. Dikalikan 12 (bulan) berarti Rp 108,8 triliun per tahun. Keaktifan peserta juga 100 persen," ujarnya.

"Seharusnya Mampu! Kemarin Pak Menkeu bahkan sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya," sebutnya.