Kasatpol PP Siak Tegaskan Penataan Ulang Izin Hiburan Malam
Sebagai bentuk tindakan tegas, personel Satpol PP Siak melakukan penutupan area tertentu (hole) pada kedua tempat tersebut guna memastikan aktivitas usaha tidak melampaui batas izin yang diberikan.
Kasatpol PP Siak menegaskan, sebagai pejabat yang baru dilantik, dirinya berkomitmen melakukan penataan ulang dan verifikasi menyeluruh terhadap izin THM di Kabupaten Siak.
“Kami akan terus melakukan verifikasi lapangan. Jika ditemukan ada yang beroperasi tanpa izin lengkap atau melanggar aturan, kami tidak segan mengambil tindakan tegas sesuai Peraturan Daerah yang berlaku,” pungkasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam menciptakan iklim usaha yang tertib, taat aturan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah.(Lin)