Menu

Lahirnya Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai

Azhar 15 Feb 2026, 15:39
Buang sampah ke sungai. Sumber: kompas.com
Buang sampah ke sungai. Sumber: kompas.com

Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut baik fatwa MUI ini.

Hal ini karena sentuhan keagamaan penting dalam menghadapi kedaruratan sampah.

"Saya sangat senang dengan fatwa ini. Sentuhan keagamaan menjadi penting di tengah kedaruratan sampah kita. Ini akan segera kami diskusikan dengan Kementerian Agama dan Kemendagri agar bisa disebarluaskan lebih luas," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua