Lahirnya Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai
Buang sampah ke sungai. Sumber: kompas.com
Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut baik fatwa MUI ini.
Hal ini karena sentuhan keagamaan penting dalam menghadapi kedaruratan sampah.
"Saya sangat senang dengan fatwa ini. Sentuhan keagamaan menjadi penting di tengah kedaruratan sampah kita. Ini akan segera kami diskusikan dengan Kementerian Agama dan Kemendagri agar bisa disebarluaskan lebih luas," ujarnya.