Menu

Selama 2018, 194 Kasus Narkoba, 26,8 Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi Ditangani Polres Dumai

R24/pno 31 Dec 2018, 16:49
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK/pno
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK/pno

RIAU24.COM -  DUMAI - Selama tahun 2018 terjadi peningkatan laporan polisi (LP) terhadap kasus penyalahgunaan narkotika dibanding tahun 2017. Dimana tahun lalu sebanyak 150 LP, sementara di tahun ini ada sebanyak 194 LP, dengan barang bukti 26,8 kg sabu, 11 kg lebih ganja, 2 ribu lebih pil ekstasi hapy Five 10 butir dengan 397 tersangka.

Pemaparan tersebut disampaikan Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK, saat menyampaikan Press realise Akhir Tahun 2018, bertempat di Gedung Citra Waspada Mapolres Dumai, Senin (32/12/2018).

Dikatakan Kapolres, untuk keseluruhan ada sebanyak 453 LP di tahun 2018, sementara di tahun 2017 sebanyak 346 LP atau mengalami kenaikan 117 laporan polisi atau LP.

Ditambahkannya, kasus yang termasuk menonjol didominasi pencurian dengan pembedahan terdapat 84 LP dengan melibatkan 79 tersangka. Sementara sejumlah kasus mengalami penurunan seperti curanmor di tahun 2017 terjadi 74 kasus, namun di tahun 2018 terdapat 33 kasus.

Kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2017 terdapat 71 kasus, di tahun 2018 turun menjadi 67 kasus, kasus tilang mengalami penurunan dari 7.933 di tahun 2017 turun menjadi 6.580 di tahun 2018.

Terkait dengan kasus molotov yang terjadi di kediaman M. Zahari di Jalan Berembang, Polres Dumai terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sudah diketahui identitasnya.

Namun keberadaannya selalu berpindah-pindah, awalnya dari Dumai lari ke Surabaya dan terakhir terdeteksi di Jawa Barat. Dalam hal ini Kapolres memastikan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, bahkan menurunkan anggota khusus untuk kasus ini.(***)


R24/phi